Tata Kelola Syariah Islam

Oleh Marthunis Muhammad -


SEBELAS tahun telah berlalu sejak pemberlakuan syariat Islam ditetapkan oleh Qanun 5 Tahun 2000. Ibarat seorang anak, seharusnya si buah hati sudah mulai terbiasa dengan ibadah dan perilaku shalih karena ajaran dan didikan yang diperoleh sejak dari kelahirannya dan diberi hukuman apabila meninggalkan kewajiban agamanya. Masih teringat suka ceria ketika mendengar berita negeri syariah telah dilahirkan, optimisme membuncah dan bangga akan kabar itu. Terbayang akan akhlak santun dan senyuman si anak yang berpakaian menutup aurat secara sopan dan elegan, selalu bergegas ke masjid dan meunasah saat azan berkumandang dan taushiyah dan toleransi dalam bermasyarakat.


Tata Kelola Syariah Islam - Serambi Indonesia

0 komentar:

Post a Comment