Jangan Rasis

Oleh: Saifuddin Bantasyam

BERMAKSUD membanding-bandingkan kualitas cabinet Orde Baru dan Orde Reformasi, anggota DPR-RI Bambang Soesatyo (BS) yang berasal dari Golkar menyatakan sesuatu yang dianggap rasis terhadap Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu terkait dengan pembelian pesawat MA-60 buatan China. Kata BS, kebijakan Elka membeli pesawat MA 60 dari China itu lebih mengacu ke nenek moyang Mendag tersebut.

Kata “nenek moyang” sangatlah konotatif. Tak mengherankan saat kritik terhadap BS pun berhamburan. Todung Mulya Lubis menyebut pernyataan BS itu tidak etis. Sedangkan Yenni Wahid mengatakan bahwa saat ini tidak relevan lagi bicara pribumi dan non-pribumi. “Komentar rasis tidak mendidik masyarakat dan tidak relevan lagi untuk konteks Indonesia. Penempatan tokoh etnis tertentu dalam kabinet Indonesia, dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan di Indonesia yang realitasnya multietnis,” sebut Yenni sebagaimana dikutip oleh beberapa media massa.

Menurut pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommi A Legowo, BS seharusnya mengeritik prosedur pembelian, bukan menjurus SARA. Menurut Tommi, pembelian Merpati di China bukan soal China atau bukan China, soal nenek moyang atau bukan, melainkan soal apakah dalam proses pembelian itu ada manipulasi dan kongkalikong, penipuan dan sebagainya. Kongkalikong, penipuan, manipulasi itu bisa dilakukan siapa saja, tidak tergantung pada hubungan kesukubangsaan, kata Tommi kepada wartawan. Menurutnya, yang harus diselidiki DPR adalah apakah harga pembelian pesawat MA 60 dengan kualitasnya sebanding atau tidak. “Bekerja dalam era keterbukaan dan profesional sekarang ini tidak pada tempatnya jika membawa-bawa masalah SARA” tutur Tommi.

Pakar Bahasa Indonesia, Dr Untung Yuwono, pada detikcom, Jumat (20/5/2011), berkata bahwa apakah perkataan BS itu rasis atau tidak, harus dilihat dalam konteks apa BS mengatakan hal tersebut. Namun menurut Untung, sebaiknya pejabat menghindari kalimat konotatif atau bersayap yang akhirnya masyarakat mengartikan sendiri kalimat itu. Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago mengatakan bahwa pejabat seharusnya mampu menunjukkan keteladanan dan menjunjung nilai-nilai demokrasi. Sebuah kritik, tambahnya, harus tetap rasional dan berdasarkan fakta secara objektif, bukan mengangkat isu soal etnis dan berbau SARA.

Respons masyarakat di berbagai media sosial pun bermunculan, seperti di milis, facebook, dan twitter. Bentuk respons sangat beragam, namun secara umum mencela sikap BS. Mereka menyebut bahwa BS sudah berkampanye buruk untuk Golkar. Mereka juga mengatakan bahwa Kasus Lapindo di Jatim bahkan jauh lebih menyengsarakan, dan itu ada kaitannya dengan Aburizal Bakri, Ketua Golkar tempat BS bergabung saat ini.

Konon, Aburizal sudah menegur Bambang. Salah satu pengurus DPP Golkar mengatakan bahwa statemen BS itu bukan statamen serius, melainkan main-main, dan bahwa BS hanya keseleo lidah. BS sendiri dengan tegas mengatakan tidak akan minta maaf atas pernyataannya. “Demi bangsa ini, saya hanya minta dia lebih nasionalis. Agar kebijakan dan sepak terjangnya sebagai pejabat negara mendahulukan kepentingan nasional dan melindungi industri dalam negeri. Bukan asing, termasuk China,” kata BS, sebagaimana diberitakan oleh media massa.

Apakah Rasis?
Pendapat paling ekstrem mengatakan bahwa rasis sudah setua sejarah manusia, namun ada yang berhasil menekan diri untuk tak menjadi rasis dan ada pula yang gagal sama sekali, sehingga berperilaku rasis. Kelompok yang terakhir ini menjadi rasis karena gagal atau malas mengenal golongan atau kelompok masyarakat manusia lain yang asing atau yang belum dikenalnya. Orang-orang sering terperangkap dalam mengidentifikasi orang lain yang berbeda berdasarkan suku, agama, ras, dan etnik. Atau terperangkap pada ciri fisik, seperti negro, kulit putih, kulit kuning, bule, keling, atau pada anatomi tubuh, seperti hidung pesek, mata sipit, kaki lebar, orang cebol dan sebagainya.

Reproduksi rasisme ini, khususnya jika melibatkan orang yang berkuasa, punya kewenangan dalam pengambilan kebijakan, membuat hukum atau UU, akhirnya dapat memunculkan sikap diskriminasi rasial pada kelompok lain. Reproduksi rasisme ini terjadi merata di banyak tempat, seperti di Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Malaysia, Filipina, dan juga Indonesia.

Di tingkat negara, diskriminasi rasial tadi menghasilkan terror dan tindak kekerasan yang kelewat batas. Pembantaian orang Yahudi oleh Hitler, sistem apartheid di Afrika Selatan, dua hal yang dianggap sangat menyejarah, meski pun terhadap yang pertama masih menjadi perdebatan sampai dengan sekarang. Negara, melalui UU, juga kadang kala terjebak menjadi rasis. Orde Baru yang dirindukan kembali oleh responden survei Indo Barometer beberapa hari lalu, kerap menjalankan politik SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Selama tiga puluh tahun belakangan ini muncul rasisme baru yang merupakan label praktis terhadap perubahan-perubahan dalam hakikat penguasaan dan ketidaksejajaran etnik di dalam masyarakat multikultur kontemporer. Ada persaingan di gelanggang ekonomi, politik, dan sosial. Karena itu, pemerintah membuat pula kebijakan antisipatif. Di Malaysia, digelontorkan program Malaysia Satu, di Indonesia beberapa tokoh dari kalangan keturunan diangkat menjadi menteri. Tetapi rasisme baru tidak lagi fokus pada inferioritas atau superioritas biologis genetis, melainkan pada perbedaan-perbedaan kultural dan pada “ketidaksempurnaan” kultur atau budaya (cultural deficiencies).

Dijelaskan dengan cara apa pun, sikap rasis adalah suatu kebodohan. Menjadi rasis adalah menjadi pribadi yang memiliki sikap, kecenderungan, pernyataan, dan tindakan yang mengunggulkan atau memusuhi kelompok masyarakat tertentu, terutama karena identitas ras. Menjadi rasis adalah menjadi sosok yang tak mendasarkan diri pada ilmu apa pun, serta berlawanan dengan norma-norma etis, perikemanusiaan, dan hak-hak asasi manusia. Menjadi rasis adalah menjadi pribadi yang menghina, mendiskriminasikan, menghisap, menindas, dan bahkan membunuh orang dari suku bangsa lain.

Dalam konteks pernyataan SB, kelihatannya SB terganggu dengan dominasi etnis China di negeri ini, atau tak suka kepada Mendag yang berasal dari etnis tersebut. SB kelihatannya jengah, sekaligus sebenarnya mencerminkan ketidakberdayaan (mudah-mudahan tak mencerminkan ketidakberdayaan bangsa) dalam berhadapan dengan etnis China. Dia menyalahkan China terhadap membanjirnya barang-barang murah produk China di negeri ini.

Tentu BS membuat statemen yang sangat absurd, sebab dia hanya “menembak” China karena pada sisi lain, Indonesia sendiri toh selalu berusaha agar produk Indonesia laku di luar negeri. SB menyebut nasionalisme, namun ini kontraproduktif, sebab nasionalisme keindonesiaan tak eksklusif sampai pada level membeda-bedakan asal usul etnis. Jika pun benar bahwa Menteri Mari sudah bertindak korup atau kolutif, maka apa kurangnya suku lain di Indonesia berperilaku korup, kolutif, dan nepotis? Hal yang perlu dilakukan oleh BS adalah memberikan data atas tindakan korup Mendag dalam pembelian pesawat, dan jika terindikasi korupsi, maka minta KPK mengusut menteri tersebut, bukan menyerang sampai menyebut-nyebut nenek moyang.

Antisipasi
Saya menghargai pihak-pihak yang mendukung BS, yang membenarkan BS karena melihat perilaku etnis China (non-pribumi) terhadap pribumi. Namun antarpribumi juga saling tindas, saling menghisap. Karena itu, substansi sebenarnya bukan pri atau non-pri, melainkan pada sikap rasis itu sendiri, dari mana pun datangnya. Mengangkat rasisme, juga bukan soal sok anti-rasis. Rasisme tak dapat dijustifikasi dengan cara apa pun. Sudah menyejarah bahwa rasisme, diskriminasi, dan fanatisme menjadi penyebab utama timbulnya kejahatan mengerikan dan perang panjang paling berdarah.

Sebagai bangsa yang multikultur, Indonesia perlu bekerja sangat keras dalam menekan elemen rasis dalam berbagai sektor, untuk mencegah masuk ke kehancuran etnis. Bangsa ini harus meneguhkan prinsip bahwa diskriminasi rasial betul-betul tak boleh ditoleransi sedikit pun, apalagi jika perilaku itu ditunjukkan oleh pejabat negara. Statemen pejabat jangan sampai dijadikan sumber pembenar bagi merebaknya kebencian terhadap kelompok tertentu. Kata pepatah, mulut mu harimau mu. Jangan buat rakyat menjadi tumbal karena pejabat salah ucap.

* Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh.
Tulisan/ Opini ini telah di muat oleh Harian Serambi Indonesia Edisi 24 Mai 2011 

0 komentar:

Post a Comment