POLITIK MEURON-RON

Oleh: Dedi Muzlahinur Arhas - 


Meuron-ron merupakan sebuah kata kerja dalam bahasa Aceh yang secara garis besar dan penggunaannya berarti ikut-ikutan.Ikut- ikutan disini berarti membawa diri kedalam sebuah kegiatan yang di dasari atas rasa simpatiknya terhadap suatu kegiatan tersebut.upaya mengikut kan diri tersebut sebenarnya tidak dilandasi terdahulu terhadap prinsip apa yang di putuskan dan di sikapinya dalam kegiatan tertentu.kegiatan ini identik dengan sebuah kelompok dan perkumpulan yang kegiata nya mengarahkan massa untuk mencapai suatu tujuan dengan penawaran daya tariknya tersendiri.

Kata meuron-ron ini memang bahasa yang di hasilkan oleh vocal communication masyarakat Aceh pada umumnya tetapi pemakaian bahasa nya sekarang agak tergolong kurang ,berbalik dengan praktek yang dilakukan. bahwa kegiatan seperti meuron-ron ini terlakukan tanpa tersadari kalau dia telah terjebak kedalam kegiatan tersebut. Hal itu sebenarnya terjadi karna keterbatasan pengetahuan terhadap akibat yang di timbulkan dari perbuatan meuron-ron itu sendiri.walaupun mungkin diluar kesengajaan di barengi alam bawah sadarnya perbuatan tersebuit sering di lakukan oleh orang Aceh sendiri.

Sejati nya meuron-ron ini memang sudah biasa terjadi di Aceh,bukti historisnya ketika pada masa penjajahan di Aceh beberapa puluh serta ratusan tahun yang lampau,masyarakat Aceh secara besar-besaran melakukan penentangan terhadap penjajahan tersebut.Nah, alasan disini jelas kenapa masyarakat Aceh Meuron-ron melakukan perlawanan,terhadap penjajahan tersebut hal itu terdorong kuat oleh karena masyarakat Aceh sendiri masih sangat kental terhadap akhidah ke Agamaannya,sedang kan secara garis besarpihak penjajah penjajah sendiri bukan orang-orang yang beragama islam dalam artian kafir dengan missi yang memang bertentangan dengan apa yang di ajarkan agama islam,sehingga mutlak melakukan perlawana atas dasar fisabilillah,kemudian kedua, ingin merebut kembali harkat dan martabat yang selama ini sudah dirampas sehingga masyarakat aceh merasa tertindas dan menderita,karna itu masyarakat Aceh meuron-ron ¬berperang untuk mengem balikan kemerekaan diri yang selama itu di rampas.
Nah,tentu pembahasan terlihat jelas dari manfaatnya pada saat ini meskipun mudharatnya pernah ambil bagian pada saat itu namun itu resiko yang memang sudah di ketahui dan siap di hadapi berkendara dengan missi murni dan dengan dasar pokok tindakan meuron-ron yang di lakukan tersebut.dasarnya iyalah karena faktor keagamaan yang masih sangat kental dimiliki oleh rakyat Aceh sendiri meskipun ada bebbereapa factor pendukung lainnya tapi relative pragmatis nya seperti itu.bagai mana dengan meuron-ron yang terjadi tanpa dasar yang jelas tentunya akan berdampak kerugian besar di kemudian harinya.maka kerap juga orang aceh melemparkan sebuah ungkapan ““Geutanyoe bek arok that meuron-ron”,ini adalah serangkai kalimat yang sering keluar dari mulut orang Aceh yang dalam bahasa Indonesianya adalah”kita jangan suka ikut-ikutan”kata itu di pakai ketika melihat orang-orang terdekatnya terpengaruh dalam kegiatan –kegiatan tertentu yang dari aspek penilaiannya dianggab kurang bai! k,atau dari kegiatan tersebut akan menimbulkan efek dalam artian negative.

.kembali ke unkapan tadi,yang entah berkesan sebuah nasihat atau teguran namun memang jelas ada benarnya kalau kita menyikapinya dengan baik.ungkapan itu juga akan menjelaskan agar sebelum mengambil sikap tertentu harusnya di tilihat dari dua sisi penilaiannya seperti manfaat dan mudharatnya tadi.artinya kalau bisa kita contohkan dengan realita dalam sehari-hari seperti maraknya kenakalan remaja seperti tawuran,maka orangtu-orangtua di Aceh akan selalu memberi nasihat untuk anaknya,”geutanyoe meunyoe na peu-peu beek galak that meuron-ro)kita kalau ada sesuatu hal jangan suka ikut-ikutan),”nah ungkapan tadi jelas, karena ketika kita mengikutkan diri kedalam suatu kegiatan tanpa memikirkan resiko yang akan kita hadapi maka kesalahan-kesalahan akan tercipta yang disertai kekecewaan dan penyesalan pada akhir nya.

Dinamika meron-ron kekinian

Seperti bahasan awal tadi bahwa tindakan orang-orang Aceh terdahulu jelas apa dasar tindakannya karena patokan utama tadi agama,sehingga dengan segala kemungkinan yang terjadi mereka sudah ketahui ,juga dengan berbagai faktor pendukung lainnya.dan pada dasarnya kegiatan meuron-ron ini didukung oleh kemurnian jargon-jargon misi kemaslahatan umat yang selalu mereka pedomani,baik dari sisi agama maupun ulama dan pembesar yang menjadi panuta nya yang memiliki kesamaan misi murninya tadi.namun itu adalah masalalu yang sangat indah dengan berbagai macam keaslian,kebenaran,kemurnian,dan keikhalasan yang memang masih menjujnjung tinggi kebenara yang murni dan mutlak tidak berunsur apa-apa.

Hakikinya untuk meuron-ron dalam berbagai kegitan perlu sekali ketelitian agar kita tidak terjebak pada individu atau kelompok yang bertopeng pada topeng kebenaran .seperti halnya suaka politik saat ini yang kian memanas.para kandidat pun bersaing keras merenggut massa dengan menaburkan berbagaimacam tawaran popularitas yang kebenarannya tidak kita ketahui.orang-orang pun meuron-ron memberikan pilihan kesalahsatu kandidatnya ,persoalan mendukung boleh saja,tetapi kalau kita hanya meron-ron tanpa bisa menilai para pigur tersebut maka kitapun akan terjebak kelembah kesalahan.
Dinamikameuron-ron yang memang selama ini layaknya sudah menjadi kebiasaan yang semakin membudayapun di jadikan kesempatan oleh para pigur-pigur dan pemeran politik saat ini.memilih pemimpin ini bukanlah perkara mudah karena satu kesalahan saja akan berakibat fatal untuk daerah kita.
Kita jangan terjebak dengan berbagai macam tawaran politiknya ,dengan jargon-jargon yang di layangkannya membuat kita terbuai,sehingga kitapun rawan terjebak kedalam masalah yang serius.

Kegiatan meuron-ron terbukti terjadi juga saat ini dimana dalam penyelenggaraan pemilukada ini pihak penyelenggara dan pihahak-pihak yang ambil bagian seakan tidak pernah tahu –menahu tentang hukum penyelenggaraan tersebut..bukti autentik nya banyak sekali pelanggaran pelanggaran yang dilakukan seperti money politik yang kian membudaya dalam kehidupan politik kita bahkan sebagian masyarakat menganggab ini bukan hal yang tabu lagi begitu juga dengan pelanggaran-pelanggaraan lain.
Contoh saja yang marak terjadi saat ini,aturan tentang penertiban atribut kandidat yang terlupakan sehingga atribut-atribut para kandidat pun bartender lebih 100 meter dari posko pemenangan sehingga layaknya swalayan sepanjang jalan dengan aneka warna yang jelas dan mencolok dan berbagai macam pelanggaran lainnya .
tetapi pihak-pihak penyelenggara dan pihak tertentupun seakan berkesan diam terhadap penyelewengan tersebut.
bahkan masyarakat yang selama ini sering di bodoh-bodohi dengan praktisme politiknyapun ikut diam.
tidak hanya sampai disitu bahkan ikut juga meuron-ron dalam kegiatan yang melanggar tersebut.entah sadar atau tidak hampir setiap penyelenggaraan pesta politikpun kita ikut mendukung praktik yang miring tersebut.

Yakinlah ini akan sangat berbahaya bagi kelanjutan perpolitikan di negeri ini.bawaslu sudah di bentuk tapi bagaimana kinerjanya untuk apa lembaga tersebut terbentuk kalau pelanggaran-pelanggaran masih terjadi,tentunya kita sendiri tidak akan pernah mau lagi dengan yang namanya meuron-ron tersebut.maka ada baiknya kita ikut memberantas pelanggaran dan penyelenggaran kegiatan ini.sehingga kita tidak terkesan meuron-ron yang nantinya akan berdampak pada nasip hukum negeri ini dan imbasnya ke mayarakat kita.Ayo sama-sama menjaga dan mewujudkan pemilukada yang aman,damai ,bersih dan sportif teciptanya pemerintahan yang jurdil dan berintegritas tinggi.Mungkin untuk lebih efisiennya kita bisa bisa menggunakan tips
5W1H (what,who,why,when,where+how)=(apa,siapa,mengapa,kapan,dimana,+kemana)
sehingga semua pertanyaan yang kita butuhkan akan terjawab dan kejelasan itu akan kita dapatkan.semoga kita akan sukses dalam upaya mencari kebenaran yang sejati

Dedi Muzlahinur Arhas
Penulis adalah Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Merambi Mekkah Blangpidie Abdya

Para Penikmat Demokrasi

Oleh: Bisma Yadhi Putra -

NILAI-NILAI humanis yang diiringi dengan hak untuk bebas menyuarakan pendapat serta terbuka lebarnya ruang partisipasi publik dalam politik telah menjadikan demokrasi begitu mudahnya menjalar dan diterima di berbagai belahan dunia. Bangsa-bangsa yang sudah muak hidup di bawah tekanan kediktatoran penguasa, akan berusaha meruntuhkannya dan menjadikan demokrasi sebagai jalan keluar atau cita-cita. Demokrasi dianggap akan melahirkan berbagai kenikmatan.   

Selain banyak yang bisa dinikmati, banyak pula yang menjadi penikmat demokrasi. Bahkan mereka yang secara terang-terangan mengaku tidak setuju dengan ide-ide dalam demokrasi --misalnya karena alasan demokrasi adalah produk pemikiran Barat dan akan menggusur nilai-nilai tradisional setempat-- justru, baik secara sadar maupun tidak, juga menjadi para penikmat demokrasi. Dengan adanya kebebasan pers, misalnya, para penentang demokrasi bisa mengakses informasi publik secara bebas dan luas, dan banyak hal lain yang bisa dinikmati dari demokrasi.

Di negara demokrasi, dengan mengatasnamakan demokrasi, orang-orang bebas berpartisipasi dalam politik. Mereka mendirikan partai politik sebagai saluran untuk mewujudkan kepentingan politiknya. Di pesta demokrasi, para politisi mengumbar berbagai janji dan platform program kerjanya kepada publik dengan maksud dan tujuan untuk meraih simpati atau dukungan. Atas nama demokrasi, para politisi, dengan menggiring kepentingan-kepentingan partainya, melakukan penjarahan di lembaga-lembaga negara. Mereka sangat menikmati demokrasi.

Di negara demokrasi, mahasiswa mengklaim bahwa mereka mempunyai hak dan kebebasan untuk berdemonstrasi. Siapa pun berhak menyuarakan aspirasi tanpa harus takut tidak akan pulang ke rumah lagi, seperti yang sering terjadi di era Orde Baru. Pers bebas meliput dan memberitakan apa yang layak dan harus diinformasikan kepada publik, tanpa harus takut dibredel pemerintah. Karena mengekang kebebasan pers ‘haram’ hukumnya dalam demokrasi.

Namun demokrasi bukan hanya milik politisi, mahasiswa dan pers. Demokrasi adalah milik semua orang. Masalahnya, apakah demokrasi sudah dinikmati banyak orang? Secara prosedural, barangkali sudah. Saat Pemilu, masyarakat diberikan hak untuk menentukan dan memilih pemimpin yang diidamkannya. Tak hanya hak memilih, tapi juga punya hak untuk dipilih. Semua orang yang sudah memenuhi persyaratan, memiliki hak tersebut.

Namun hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu atau Pilkada hanyalah kenikmatan kecil dari demokrasi. Ada lebih banyak kenikmatan lainnya di dalam demokrasi. Tetapi karena sangat sedikit memperoleh pendidikan politik, khususnya pengetahuan tentang demokrasi, banyak masyarakat menganggap yang paling penting dari demokrasi hanyalah kebebasan dan memilih pemimpin saat Pemilu atau Pilkada. Padahal seringkali setelah pesta demokrasi selesai dilangsungkan, masyarakat hidup terbengkalai di tengah berbagai himpitan permasalahan hidup yang memprihatinkan. Mereka hanya menjadi penikmat sesaat.

Secara substansial, demokrasi belum bisa dinikmati banyak orang. Apa yang terkandung dalam substansi dari demokrasi, seperti kesejahteraan atau keadilan, hanya segelintir orang saja yang jadi penikmatnya. Substansi demokrasi inilah yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang. Ketika ini bisa diwujudkan, tentu tidak ada orang yang harus meninggalkan anaknya di rumah sakit sebagai sandera karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, tidak ada anak-anak yang kekurangan gizi, tidak ada anak-anak yang putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan, nasib para buruh sejahtera, dan sebagainya.

 Praktik kotor
Di Indonesia, banyak elite-elite politik yang maju dalam Pemilu atau Pilkada dengan yakinnya mengaku sebagai seorang demokrat. Namun faktanya, jangankan berkomitmen untuk menebarkan benih-benih substansi dari demokrasi, justru malah membajak demokrasi dengan melakukan berbagai praktik kotor di dalam lembaga negara. Jeffrey Winters pernah mengatakan kalau demokrasi Indonesia adalah demokrasi para maling. Jadi yang paling menikmati demokrasi di Indonesia adalah para maling. Maling yang pernah mengaku sebagai seorang demokrat sejati.

Tentu tidak bijak untuk menyalahkan demokrasi -sebagaimana pula sangat tidak bijak menyalahkan komunisme atau ideologi-ideologi lainnya. Kalau kondisi demokrasi sangat amburadul seperti saat ini, itu tidak terlepas dari pihak-pihak yang hanya menjadikan demokrasi sebagai penutup wajah untuk melancarkan aksi kejahatan. Demokrasi dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mendapatkan kenikmatan.

Masalahnya, kenikmatan yang dinikmati segelintir pembajak demokrasi itu malah menghisap kenikmatan yang seharusnya dinikmati orang banyak. Jadi, penikmat demokrasi tidak semata-mata hanya orang-orang yang berkomitmen menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melainkan juga oleh mereka yang disebut the hijackers of democracy.

Agar demokrasi bisa dinikmati banyak atau semua orang, tidak cukup dengan mengumbar “keindahan” yang ada di dalamnya. Ia butuh pengejawantahan. Butuh komitmen tinggi atau keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk menebarkan benih-benih demokratisasi yang bisa dinikmati tak hanya oleh sebagian orang saja, tetapi juga oleh banyak orang.

Kesejahteraan yang belum terwujud, membuat rakyat hanya menikmati demokrasi dari segi kebebasan semata. Sementara nilai-nilai substansi demokrasi sama sekali tidak bisa dinikmati. Padahal jika demokrasi tidak dimanfaat oleh para pembajak untuk sekedar mencari kenikmatan dan mencelakakan orang lain, maka kebebasan (demokrasi preosedural) dan kemakmuran (demokrasi substansial) bisa dinikmati secara bersama, tidak hanya salah satunya.

Sudah saatnya, pemerintahan yang mengaku demokratis melahirkan kebijakan yang berkualitas dengan sasaran utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan berbagai nilai-nilai kemaslahatan lainnya. Jadi negara tidak hanya memberi kebebasan semata bagi rakyat, namun juga nilai-nilai luhur dari demokrasi.

Untuk mewujudkan itu, salah satunya adalah dengan tidak membiarkan para pembajak demokrasi punya kesempatan atau peluang untuk menghisap kenikmatan-kenikmatan yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang.  

Dan yang harus diingat, para pembajak demokrasi juga banyak yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan akan menyengsarakan rakyat. Mereka bisa masuk melalui Pemilu atau Pilkada. Jadi berhati-hatilah saat memilih dalam pemilihan umum, bisa saja maling yang terpilih. Kalau sudah demikian, jangan harap kenikmatan dari substansi demokrasi akan bisa dinikmati banyak orang. Rakyat akan lebih banyak gigit jari.

* Bisma Yadhi Putra, Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Angkatan II (2012).
Para Penikmat Demokrasi - Serambi Indonesia

Diktator Generasi

Oleh: Nazar Shah Alam -

TAHU dan sadarkah kita pada siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas moral, prestasi, dan perkembangan generasi ini, yang menentukan baik dan buruknya mereka, maju dan mundurnya mereka? Jawabannya ialah orang tua mereka sendiri dan generasi sebelum mereka menjalani masa ini.

Selama ini generasi muda kita jauh tertinggal daripada generasi muda di tempat lainnya. Bisa kita lihat sebagian buktinya, pemuda dari mana yang selama ini berhasil menguasai media hiburan, media cetak, yang tersohor namanya, sebagian besarnya berasal dari tanah Jawa. Apa yang menyebabkan generasi mereka dengan mudah bisa berkembang? Salah satunya adalah ruang menumpahkan segenap kesah dan kreativitas mereka.

Pemuda Aceh selama ini terlalu terkungkung dalam sebuah ruang yang sangat sempit untuk ‘melacurkan’ kreativitas mereka. Di banyak tempat, berbagai kreativitas pemuda malah dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Sebut saja misalnya para muda yang memiliki hobi bergitar, jika mereka pada masa-masa tertentu menjinjing atau memainkan gitar bersama kawanannya, sebagian masyarakat akan menegur atau melabelkan mereka sebagai pemuda malas.

Terkadang kita patut menyayangkan hal demikian, mengingat kreativitas pemuda kita memang sangat besar dan ruang kreasi mereka terhalang idealisme sempit para tua itu. Memang tidak semua orang tua (baca: generasi tua) yang bersikap demikian, namun tidak jarang kita menemukan mereka yang membatasi ruang ini dengan berbagai kilah. Maka kemudian kita sering mendengar idiom, orang tua yang tak pernah merasa muda.

 Penjara kreativitas
Pada dasarnya sikap, mental, dan psikologis pemuda sangat ditentukan oleh sikap, mental, dan psikologis orang tua mereka sendiri. Manakala orang tua bisa menerima keberadaan dan segenap polah mereka secara terbuka, tentunya pemuda akan lebih mudah diatur untuk bersikap baik. Tak perlu dipungkiri bahwa pemuda menjadi bengal dan bersikap di luar batas kewajaran adalah karena kepedulian dan penerimaan orang tua mereka sendiri dan atau orang-orang tua di sekeliling mereka yang acap seperti penjara bagi minat mereka. Orang tua seringkali melihat sesuatu dengan kekhawatiran yang berlebihan.

Semestinya gampang saja bila memang kita menghendaki pemuda bisa mengikuti segenap aturan yang ada. Orang tua mereka dan para generasi sebelum mereka tinggal memberikan sedikit perhatian lebih terhadap mereka, mendukung dan mengarahkan mereka ke tempat yang lebih tepat, kemudian memberikan semacam apresiasi kepada para muda yang memiliki kreativitas itu. Tidak perlu mereka dibanding-bandingkan dengan orang lain yang sudah terarah hidupnya atau sudah berhasil. Semua manusia memiliki pilihan hidupnya masing-masing, orang tua hanya sebagai pengatur arah saja.

Bila saja para generasi tua bisa lebih terbuka dalam menerima segenap kreativitas para muda, tentu saja mereka bisa mengambil sikap bijak. Semisal orang tua mengarahkan anak-anak mereka sesuai dengan kegemaran mereka di tempat yang lebih positif, anak akan lebih merasa dihargai. Mereka kemudian akan menjadi lebih sungguh-sungguh dalam menyalurkan hobi dan berusaha untuk meraih sesuatu yang lebih baik.

Selama ini tak perlu dipungkiri bahwa orang tua kebanyakan bersikap terhadap anaknya seolah dia adalah Tuhan yang bisa memutuskan baik buruknya kehidupan anak-anak mereka di masa depan. Patut disayangkan sekali, memang. Di mata orang tua kerap kita temukan pendapat bahwa ia lebih tahu tentang anak-anaknya karena ia yang memelihara mereka, ia tahu kebaikan dan keburukan untuk anaknya, ia tahu semua tentang pilihan terbaik demi masa depan anak-anaknya.

Padahal sudah jelas bahwa anak acap memiliki pandangan yang berbeda sama sekali dengan apa yang diimpikan orang tuanya dan itu sebuah kewajaran. Jika kemudian orang tua memaksa anak-anaknya untuk mengikuti titahnya dan atau anak wajib menuruti kewajiban orang tua tanpa boleh mengembangkan kemauan dan bakatnya, bukankah sebaiknya dari awal tidak perlu melepas mereka ke lingkungan?

Manusia adalah makhluk berkembang. Ia akan mengikuti dan belajar dari pengaruh lingkungannya. Hal tersebutlah yang kemudian membantu banyak dalam perkembangan manusia hingga mencapai sebuah peradaban. Perkembangan pada anak bila terus dibina dan dikembangkan, kemungkinan mereka akan menjadi seseorang yang berhasil akan lebih besar adanya. Namun hal ini terkadang luput dari perhatian orang tua. Selama ini yang kerap terjadi adalah anak mesti mengikuti orang tua, bila tidak ia akan dicap durhaka.

 Kurang berkembang

Penjara semacam inilah yang menyebabkan generasi kita kurang berkembang. Kekhawatiran berlebihan orang tua, stereotype buruk dari lingkungan, ruang pengembangan imajiner, keterbatasan kemampuan finansial dalam perwujudan kreativitas, adalah kendala mendasar dalam hal perkembangan kreativitas para muda ini. Sungguh masalah yang komplit. Pemuda yang punya kreativitas tinggi, tak ada dukungan, ada dukungan, tak ada ruang, ada ruang, tak ada kemampuan finansial untuk pengembangannya. Komplit sudah.

Seperti itulah, terlepas dari segenap keterbatasan yang menyangkut pengembangan kreasi para muda pada puncaknya, di dasar ini mereka perlu mendapat perhatian yang lebih baik. Berikan kesempatan dan bantu mereka berkembang, berikan motivasi dan perhatian yang sedikit lebih agar mereka merasa dihargai, dukung mereka, bantu mereka menggapai mimpi besar mereka.

Bukankah kemajuan dan prestasi baik seseorang akan selalu bisa mengharumkan nama tempat lahir dan hidupnya, orang tua dan lingkungannya? Semoga kita tidak tergolong kepada orang-orang yang bangga pada delima liar bilamana ia sudah berbuah lebat dan jadi pandangan orang, sedang pada masa ia belum besar selalu saja berkehendak membunuh bibitnya sebab dianggap ia hanya menyemak saja di depan rumah.

* Nazar Shah Alam, Mahasiswa Gemasastrin FKIP Unsyiah, Banda Aceh/Komunitas Teater Rumput. Email: nazararlams@yahoo.co.id
Diktator Generasi - Serambi Indonesia

Sekolah Pembebanan

Oleh Muhibuddin Hanafiah dan Zahriani Ahmad Amin -

SETIAP menjelang tahun ajaran baru, sebagian besar orang tua mulai sibuk menyiapkan putra-putri mereka untuk dapat diterima di sekolah favorit. Fenomena ini bukan hanya dialami oleh anak-anak yang akan tamat SD, SMP atau SMA saja, tapi juga bagi anak-anak TK. Untuk tercapainya tujuan tersebut, tidak ada pilihan lain kecuali orang tua harus memburu tempat-tempat bimbingan belajar dan memaksa anak untuk mengikuti kemauan mereka.

Untuk mengajar sendiri di rumah, jelas mereka tidak punya waktu atau mungkin juga tidak menguasai materi pelajaran sekolah. Dari kenyataan ini, alternatif yang mungkin ditempuh hanyalah menitipkan anak pada bimbingan belajar. Kalau perlu mereka akan memilih tempat bimbingan belajar yang super intensif, perihal biaya tak menjadi soal asal anaknya terjamin lulus di sekolah yang dituju.

Demi mengejar mimpi dirinya, ia paksakan dan korbankan kemerdekaan pilihan anak dengan cara yang kelihatannya cukup muslihat, yaitu mempersiapkan masa depan anak-anak mereka. “Sedikit memaksa itukan hak orang tua”, merupakan ucapan klise yang sering dijadikan dalih pembenaran. Sementara sekolah yang merasa kursinya diperebutkan oleh banyak orang tua menaikkan kualifikasi penerimaan siswa baru dengan bermacam-macam persyaratan di luar aturan yang berlaku.

Dengan semakin ketat dan tingginya persyaratan yang diajukan, bahkan untuk memasuki SD, anak-anak usia TK pun harus rela menciutkan waktu bermain mereka untuk mengikuti program belajar tambahan bersama guru atau tentor. Seharusnya mereka masih bermain sambil belajar, dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk bersama orang tua. Tapi yang mereka alami malah sebaliknya, mereka harus belajar dalam keadaan tertekan, karena kekawatiran orang tua yang berlebihan dengan terpaksa anak-anak ini harus rela melepaskan waktu berharga mereka.

Minus komunikasi

Satu contoh kasus misalnya, anak lulusan Taman Kanak-Kanak (TK) agar diterima di sekolah dasar (SD), harus bisa membaca dan menulis. Sementara realitas yang terjadi, tidak semua anak usia TK mampu memenuhi semua kualifikasi itu. Di antara penyebab dari kelemahan anak usia TK tersebut adalah kurangnya kerjasama (membagi tugas) antara guru di sekolah dan orang tua di rumah untuk mengulang, memperkuat atau mempertajam pelajaran di sekolah ketika anak sudah di rumah bersama orang tua.

Ternyata kebanyakan orang tua tidak mampu memainkan peran sebagai penyambung lidah guru di rumah. Sehingga target anak mahir membaca dan menulis jadi keteteran. Alasan orang tua pasti beragam; tidak sempatlah, terlalu sibuk di kantor, tidak ada waktu karena harus bekerja, pulang ke rumah sudah terlalu lelah, dan lain-lain. Pelarian dari kelalaian orang tua ini harus ditebus oleh pihak lain, yaitu guru privat atau tentor di tempat bimbingan belajar.

Perilaku orang tua dengan jalan memotong kompas semacam ini seakan menjadi pemandangan umum pada masyarakat kita akhir-akhir ini terutama di perkotaan. Anak-anak sejak dini telah dipress sesuai dengan keinginan orang tua di jalur sekolah mana ia harus menempuh. Sering orang tua bertindak otoriter untuk memenuhi harapan ini. Anak tidak dilibatkan untuk mengukir cita-cita menurut kemampuan dan keinginannya. Nuansa demokrasi dalam keluarga, dimana anak berhak memberikan pendapat dan menentukan masa depannya, jarang dipraktekkan. Langkah-langkah kompromi antara orang tua dan anak semakin terlupakan dalam tradisi keluarga. Pemaksaan keinginan orang tua yang sifatnya sepihak ini justru semakin membuka ruang yang lebar dan jarak yang jauh dalam hubungan mereka. Di mata anak, orang tua bukan sebagai orang terdekat, orang yang paling mengerti akan diri mereka. Melainkan sosok yang masa bodoh terhadap suara hati mereka.

Pemaksaan kemauan dengan mengabaikan fisiologis dan psikologis anak bisa berakibat fatal, seperti anak merasa jenuh, bosan dan ingin lari dari orang tua. Eksploitasi anak oleh orang tua seakan tak mengenal musim. Orang tua siap kapan saja merampas masa depan anaknya karena menggap itu milik mereka, dan orang tua merasa lebih tahu apa yang dibutuhkan anak-anak mereka.

Padahal anak hanya “menumpang” lahir melalui rahim ibunya, tetapi bukan berarti orang tua boleh begitu saja memaksa keinginannya pada anak. Sebab, setiap anak memiliki hak atas dirinya sendiri, ia berhak memilih jalan hidupnya tanpa paksaan siapapun, termasuk orang tua. Pandangan ini sekilas kelihatannya ekstrem, melawan arus, dan terlalu memberi kebebasan pada anak. Sementara orang tua semakin terbatas hak dan otoritas terhadap anaknya sendiri.

Padahal tidak demikian, anak adalah satu pribadi yang tidak berbeda dengan manusia lain. Ia berhak menentukan pilihannya sendiri, orang tua sebatas pengarah lantaran lebih berpengalaman. Tetapi sekali lagi bukan lokomotif terhadap individu anak. Dimana kapasitas, potensi, bakat dan minat serta pola pandang terhadap kehidupan berbeda dengan orang tuanya sesuai dengan zaman, lingkungan dan pendidikan yang ditempuh.

Minus bermain

Di sekolah dengan muatan kurikulum yang cukup padat, sudah membuat kepala anak penat. Lalu sepulang sekolah otak anak yang telah penuh itu harus diisi lagi dengan berbagai materi pelajaran tambahan yang tumpang tindih. Sayang, otak anak penuh dengan hafalan, wawasan dan pengetahuan, minus pemahaman. Akibatnya, pengetahuan yang diperolehnya tidak berkualitas, tidak berkesan, tidak membekas dan akhirnya mudah lupa lantaran rasa bosan akrab menggelayuti.

Orang tua kurang tepat dalam membangun persepsi terhadap pendidikan anak. Mereka mengira bahwa anak sukses itu adalah anak yang pinter secara kognitif (intelek), anak yang otaknya cemerlang. Sementara kecerdasan jiwa, hati, kepribadian (soft skill) dan sosial dianggap tidak penting. Akibatnya prinsip keseimbangan otak antara belahan kiri dan kanan kurang pendapat perhitungan. Padahal, asah otak harus dibarengi dengan asah hati, rasa dan jiwa.

Hal ini dapat ditempuh melalui berbagai kegiatan selain belajar dalam pengertian formal, seperti melalui kegiatan kesenian, kebudayaan, olahraga, pergaulan sosial dan pengamalan ajaran agama. Dan hanya orang tualah yang paling mahir mengasah kecerdasan jenis ini. Variasi kegiatan pendidikan yang menampung ketiga ranah pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotor) secara harmonis sejatinya menjadi pilihan yang harus diburu orang tua.

Sudah saatnya kini orang tua tidak saja mengharapkan hasil dari anak tanpa mau menerima dan mengalami proses bersama dengan mereka. Melewati waktu bersama dengan anak merupakan tindakan yang wajib dipertimbangkan bila ingin dekat dan mau mengenali dan memahami anak. Jangan korbankan anak untuk mengejar karir dan penghasilan materi, adalah petuah bijak yang pantas didengar.

Sebab, nilai (takaran) keduanya --anak dan materi kekayaan-- tidak sebanding. Anak adalah keabadian orang tua di mata Tuhan dan manusia. Sedangkan karir, pendapatan harta benda hanyalah kefanaan yang bisa jadi nista bila anak tersia-siakan. Karena itu, kehadiran dan peran serta orang tua bersama anak tidak bisa digantikan oleh siapapun, baik guru, tentor apalagi pembantu.

* Muhibuddin Hanafiah dan Zahriani Ahmad Amin
, adalah orang tua dengan tiga anak.
Sekolah Pembebanan - Serambi Indonesia

Metakognisi dalam Belajar

Oleh Ramli Abdullah -

MANUSIA mempunyai alat dalam merefleksikan watak dan kemampuannya, manusia juga dengan aktif dan sadar mampu memutuskan suatu perilaku untuk mengoptimalkan kemampuannya dan memiliki kesadaran untuk belajar dari kesalahan yang telah dilakukannya. Sehingga yang dimaksud metakognisi adalah berperilaku, kemampuan memantaunya serta keyakinan yang dapat mengontrol terhadap suatu perilaku dan bagaimana melakukannya.

Menurut Woolfolk metakognisi adalah pengetahuan seseorang yang berkaitan dengan sifat-sifat dalam belajar, strategi belajar efektif, keunggulan dan kelemahannya dalam belajar, dan pembelajaran melalui informasi yang tersedia untuk mengambil keputusan. Ia menjelaskan bahwa metakognisi adalah suatu kesadaran mengenai proses berpikir dan bilamana proses itu terjadi.

Sedangkan Flavell dan Miller menjelaskan, metakognisi adalah pengetahuan seseorang yang berkaitan dengan proses berpikir dan hasil dari kegiatan tersebut. Ruang lingkup metakognisi, yaitu: Pertama, pengetahuan metakognisi, dan; Kedua, monitor metakognitif dan pengaturan diri.

Sejalan dengan pendapat di atas, Suharnan mengatakan bahwa metakognisi adalah pengetahuan dan kesadaran seseorang tentang proses-proses pengetahuannya itu sendiri atau juga merupakan proses yang penting, sebab pengetahuan seseorang tentang proses-proses pengetahuannya sendiri mengatur kondisi dan memilih strategi yang cocok untuk meningkatkan kinerja pengetahuan di kemudian hari.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, bahwa yang dimaksud dengan metakognisi adalah suatu kemampuan siswa dalam mengatur diri, seperti komitmen dan sikap positif dengan menggunakan berbagai bentuk pengetahuan, seperti pengetahuan deklarasi, prosedural, dan kondisional. Keterampilan dalam mengontrol diri, seperti perencanaan, pengaturan proses kegiatan, dan kemampuan evaluatif.

Penerapan metakognis
Metakognisi adalah pengetahuan siswa mengenai kelemahan dan kekuatannya dalam belajar serta pengaturan diri selama belajar, seperti perencanaan, penggunaan, proses dan evaluasi. Bagi siswa yang memiliki metakognisi tinggi berupaya mempelajari hal-hal yang akan menjadi kegiatan belajarnya dengan mudah dan mendapat hasil tinggi, mengetahui dan menggunakan strategi yang tepat, efisien, sesuai dengan kondisi dalam rangka untuk mencapai tujuan belajar.

Menurut Bondy dalam Sprinthall, guru perlu menggunakan strategi pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa dapat meningkatkan penerapan metakognisinya dengan cara memberikan umpan balik kepada siswa, membiasakan siswa memiliki catatan berkenaan dengan belajar, dan mengajarkan kepada siswa untuk menilai kemampuannya sesempurna mungkin.

Untuk mencapai hasil belajar yang tinggi, maka sangat terkait dengan pengetahuan siswa tentang strategi-strategi belajar, penggunaannya yang tepat. Kemampuan siswa dalam membuat perencanaan, penggunaan dan evaluasi terhadap belajar. Menurut Kinsvatter bahwa metakognisi bukanlah kemampuan bawaan. Metakognisi dapat diajarkan, dipelajari, dan ditingkatkan dengan cara mempelajari strategi belajar, mengetahui tujuan mata pelajaran, mengasah kemampuan, menganalisis pengaruh strategi belajar yang digunakan, dan kemampuan monitor strategi-strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan belajarnya.

Sedangkan Slavin mengatakan bahwa metekognisi adalah pengetahuan seseorang mengenai cara belajar atau memahami dengan cara bagaimana dapat belajar dan mampu mengontrol terhadap perilaku belajarnya agar mampu menetapkan tahap perkembangan dan strategi yang mendukung dalam meraih tujuan pembelajaran.

Gagnon dan Collay mengatakan bahwa metakognisi adalah aktivitas pemusatan pikiran siswa pada apa yang sedang dipikirkan ketika mereka menjalani suatu situasi belajar. Hal ini terjadi karena siswa menggunakan pikiran, perasaan, gembira, dan bahasa yang dapat membantunya dalam menjalani kegiatan belajar bersama dalam kelompok.

Dengan demikian metakognisi dalam belajar memiliki hubungan positif dengan peningkatan hasil belajar. Semakin tinggi siswa menerapkan berbagai dimensi metakognisi dalam kegiatan belajar, maka semakin tinggi pula hasil belajar diraihnya. Sebaliknya semakin rendah siswa menerapkan berbagai dimensi metakognisi dalam belajar, maka semakin rendah pula hasil belajar didapatkannya.

Berbagai metakognisi siswa dalam belajar yang dimaksud, seperti: (1) komitmen siswa dalam belajar, (2) sikap positif siswa dalam belajar, (3) evaluasi siswa dalam belajar, (4) perencanaan siswa dalam belajar, (5) pengaturan proses siswa dalam belajar, (6) pendelegasian siswa dalam belajar, (7) prosedur siswa dalam belajar, dan (8) pengkondisian diri siswa dalam belajar suatu mata pelajaran.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa metakognisi dalam belajar mempunyai hubungan positif dengan hasil belajar suatu mata pelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan hasil belajar suatu mata pelajaran akan lebih optimal apabila dilakukan dengan meningkatkan penerapan berbagai dimensi metakognisinya dalam belajar suatu mata pelajaran.

Hubungan positif
Dengan adanya hubungan positif antara metakognisi siswa dalam belajar dengan hasil belajar, maka tingginya penerapan berbagai dimensi metakognisi siswa dalam belajar akan mengakibatkan hasil belajar yang diraih siswa tinggi dan demikian pula sebaliknya apabila penerapan berbagai dimensi metakognisi siswa dalam belajar rendah maka akan mengakibatkan hasil belajar siswa rendah.

Dengan demikian menunjukkan bahwa hasil belajar ditentukan oleh sejauh mana siswa menerapkan berbagai dimensi metakognisinya dalam belajarnya. Atau dengan kata lain bahwa adanya hubungan yang positif antara metakognisis siswa dalam belajar dengan hasil belajar, maka setiap peningkatan penerapan berbagai dimensi metakognisi dalam belajar mengakibatkan peningkatan hasil belajar.

Besarnya tingkat hubungan antara metakognisi dalam belajar ikut mengakibatkan peningkatan hasil belajar siswa. Hal ini berarti bahwa penerapan berbagai dimensi metakognisi dalam belajar tinggi, maka hasil belajar siswa tinggi pula dan demikian pula sebaliknya penerapan berbagai dimensi metakognisi dalam belajar rendah, maka hasil belajar siswa akan rendah pula.

Maka dengan demikian menunjukkan bahwa hasil belajar dapat ditentukan oleh faktor metakognisi. Bahwa peningkatan terhadap penggunaan berbagai dimensi metakognisi dalam belajar akan berimplikasi kepada peningkatan hasil belajar. Jadi tingginya hasil belajar siswa diakibatkan oleh tingginya penggunaan berbagai dimensi metakognisinya dalam belajar.

* Dr. H. Ramli Abdullah, MPd. adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh/Lulusan Magister dan Doktor Bidang Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Metakognisi dalam Belajar - Serambi Indonesia

Jangan Cuma Damai di Panggung Deklarasi

Oleh Nirwanudin -

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) langsung yang dimulai sejak 2005 lalu, hingga kini telah dilaksanakan oleh lebih dari 250 provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada langsung satu kemajuan besar dalam sistem demokrasi kita, karena sebelumnya kepala daerah selalu dipilih oleh DPRD tanpa melibatkan rakyat daerah secara langsung. Dan, dalam beberapa kasus, kepala daerah kerap dianggap sebagai sosok misteri karena calonnya ditentukan pusat.

Seiring dengan berjalannya waktu ternyata dalam proses pilkada langsung juga tidak jarang menuai banyak masalah. Misanya saja, gonjang ganjing di berbagi daerah yang melaksanakan pilkada terus berlangsung. Di mana-mana terjadi unjuk rasa ketidakpuasan terhadap proses pilkada yang berujung pada tuntutan pembatalan hasil pilkada atau pilkada ulang, seolah proses pilkada berjalan “liar” dan tidak terkontrol.

Banyak kasus menuju ke arah itu. Misalnya, di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat berakhir ricuh. Kasus-kasus itu menunjukan, masyarakat di daerah, termasuk DPRD/DPRA, Panwas, dan KPUD/KIP, tidak menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik, khususnya mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pilkada baik melalui mekanisme tahapan, panwas, dan pengadilan.

Akibat konflik regulasi
Riak-riak masalah juga terjadi di Aceh, yang hari ini sedang melaksanakan tahapan pilkada provinsi/kabupaten/kota juga telah mengalami penundaan beberapa kali. Ini akibat dari konflik regulasi (pada waktu itu) yang belum tuntas, yang berimbas pada bergesenya tahapan pilkada di Aceh dan penunjukan penjabat (Pj) Gubernur/Bupati/Wali kota yang habis masa jabatannya.

Dalam prosesnya, KIP, LSM, Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, coba menginisiasikan satu panggung perjanjian politik bagi para calon untuk menjawab berbagai persoalan yang telah terjadi pada proses tahapan pilkada, yaitu panggung deklarasi damai.

Di panggung deklarasi damai ini tidak jarang dan bahkan di setiap pilkada di manapun selalu saja dibuat dan atau disediakan panggung untuk mengikrarkan janji dalam semua proses pilkada oleh para kandidat.

Ada satu harapan yang sangat penting sebenarnya dalam proses panggung deklarasi damai ini, adalah bagaimana semua pihak terutama para kandidat untuk tidak melanggar rambu-rambu yang telah disepakati dan ditandatangi bersama itu. Ini agar tidak adanya teror, kekerasan, intimidasi dan gugatan yang dilakukan oleh para kandidat atau tim sukses kandidat terhadap kandidat atau tim sukses kandidat lainnya.

Deklarasi damai ini juga menjadi instrumen penting dalam memulai setiap aktifitas kampanyenya. Karena itu, biasanya para kandidat akan “didaulat” menjadi sutradara dalam pementasan panggung deklarasi damai itu. Setiap kandidat mempunyai kewajiban dalam menyusun skenario agar pilkada ini menjadi pilkada damai.

Siapa pun yang diperankan oleh sutradara (kandidat) untuk melakoni satu tugas dalam rangka memenangkan dirinya untuk menjadi gubernur Aceh haruslah sesuai dengan naskah perjanjian pada saat pelantikan (deklarasi) damai sesuai dengan pementasan awal yang telah dibubuhi tanda tangan yang didalamnya terdapat aturan-aturan sebagai acuan untuk ustradara.

Seorang sutradara dalam menunjuk setiap orang yang akan diperankan haruslah sesuai dengan standar bahwa seseorang yang ditugaskan itu paham betul akan aturan main yang ada. Hal yang paling penting untuk diingatkan oleh sutradara kepada setiap orang yang diperankan untuk melakoni sesuatu yaitu damai dalam setiap bentuk dan tugas apa pun.

Realita saat ini
Kalau sudah demikian, akankah damai hanya ada di panggung tempat deklarasi? Melihat realita saat ini, paling tidak ada tiga jawaban bagi pertanyaaan di atas. Pertama, kalau para kandidat niatnya hanya karena haus akan kekuasaan, di mana senyuman dan tanda tangan di atas panggung deklarasi damai itu tak lebih hanya sebagai syarat dan sandiwara belaka. Maka, bisa jadi bahwa damai hanya dirasakan di tempat deklarasi saja.

Kedua, kalau niatnya untuk mencalonkan diri hanya untuk memperlihatkan kepada orang bahwa dia bisa juga menjadi calon namun tidak jelas orientasinya bahkan cenderung melakukan money politic (politik uang), maka sengketa pilkada akan berujung di meja hijau yang menjurus bahwa damai hanya dirasakan dalam panggung deklarasi saja.

Ketiga, kalau para kandidat mencalonkan diri dengan niat untuk melayani masyakarat, maka damai tidak hanya ada pada panggung deklarasi. Tapi juga akan menghiasi Aceh sampai perhelatan pilkada periode berikutnya. Untuk menjadi pelayan masyarakat, kita tidak mesti menjadi gubernur, bupati atau wali kota. Dengan kedudukan kita hari ini, kita bisa saja menjadi pelayan bagi setiap orang yang memerlukan bantuan kita.

Agaknya inilah yang perlu direnungkan oleh setiap kandidat, bahwa apa yang terjadi dalam rentang waktu tiga bulan belakangan ini telah mengusik kita. Penembakan hingga merenggut nyawa saudara-saudara kita yang tidak berdosa, pembakaran rumah dan mobil telah menghiasi media massa dan elektronik setiap hari.

Merujuk pada apa yang dikatakan Henri JM Nouwen (2000), selama tangan kita mencengkram dan berbicara dalam bahasa “milikku dan milikku”, kekuasaan yang kecil dengan cepat akan menjadi besar. Kekuasaan seperti itu akan menjerumuskan kita ke dalam kebencian, kekerasan dan bahkan perang. Akan tetapi, kalau kita berani mengosongkan tangan kita dan mengangkatnya untuk memuji Tuhan, maka kita dapat menerima kekuasaan dari Tuhan. Kekuasaan ini akan menjadi berkat bagi diri kita dan bagi masyarakat.

Karena itu, para kandidat perlu merenung sejenak dan berjanji pada diri sendiri dan Tuhannya untuk tidak melukai pilkada damai ini. Kita akan sangat berharap bahwa panggung deklarasi damai ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Semoga!

* Nirwanudin, Sekretaris Umum Badko HMI Aceh periode 2010-2012/Ketua Umum IPPELMAS Banda Aceh periode 2008-2010.
Jangan Cuma Damai di Panggung Deklarasi - Serambi Indonesia