Pemuda, Ngajilah!

Oleh Muhammad Yakub Yahya -

LEWAT sisi tes baca Alquran bagi kandidat gubernur dan wakilnya di Masjid Raya Baiturrahman (26/10/2011), rakyat dipermaklumkan akan kaidah dan penilaian mengaji orang kita, cara pemimpin kita baca Kitab Suci, dan tentunya pendidikan politik.

Tgk Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh, mengulangi pada kita pembaca dan pemirsa, bahwa standar “mampu” yang dinyatakan “lulus” oleh aturan pemilu kita, sampai 2011 ini, ialah asal bisa baca saja. Walaupun hanya mengantongi total poin minimal 50. Bobot nilai maksimal memang 100: tajwid 50, fasahah 30, dan adab 20 (Gema Baiturrahman, 14/10/2011). Jadi masalah tajwid (cara baca Alquran yang benar) yang mungkin rusak di sana-sini, mad (panjang pendek bacaan) yang tertukar ke sana ke mari, fasahah yang belum pas halus dan kasar, itu soal nanti.

Pemuda, Ngajilah! - Serambi Indonesia

0 komentar:

Post a Comment