Harmonisasi dalam Islam

Oleh: Farid Wajdi Ibrahim -

ISLAM merupakan sebuah nama dari nama agama yang tidak diberikan oleh para pemeluknya. Kata “Islam” dicantumkan dalam al-Qu’ran, yaitu: pertama, “Wa radhitu lakum al-Islama dinan” artinya “Dan Allah mengakui bagimu “Islam” sebagai Agama”. Kedua, “Innaddina `indallah hi al Islam” artinya “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”.

Berdasarkan dua surah tersebut maka jelaslah bahwa nama “Islam” diberikan oleh Allah sebagai sebuah nama agama dan bukan nama hasil ciptaan manusia yang memeluk agama tersebut. Penyebutan “Islam” dengan Muhammadanisme, Mohammedan Law, Muhammadaansch Recht atau sejenisnya tidak tepat dan dapat membawa kekeliruan arti, karena Islam ialah wahyu dari Allah bukan ciptaan Muhammad SAW.
Harmonisasi dalam Islam - Serambi Indonesia

Merencanakan Pernikahan

Oleh Khuzaimah

NAMPAKNYA menarik juga membahas kembali tulisan berjudul “Mahar dalam adat Aceh” yang ditulis oleh Herman RN Minggu, 30 Oktober 2011 lalu di Serambi Indonesia. Di mana tulisan Herman lahir karena tulisan “Jaminan mahar Aceh” yang dimuat di Aceh Institute dianggap tidak mencerminkan sosok pemuda Aceh yang gigih untuk mendapatkan idaman hati.

Merencanakan Pernikahan - Serambi Indonesia

Guru Perlu Berpolitik

Oleh: Jarjani Usman -

KABAR ini memprihatinkan! Sumberdaya manusia (SDM) Indonesia telah tertinggal jauh dibandingkan dengan SDM Malaysia dan Singapore. Catatan terbaru Human Development Index menunjukkan, Singapore berada di peringkat 25, Malaysia pada 61, dan Indonesia peringkat 111. Hal ini tak terlepas dari berbagai praktik politik yang dilaksanakan di Indonesia, termasuk juga politik di kelas yang dilaksanakan guru.

Guru Perlu Berpolitik - Serambi Indonesia

Ulama dalam Pilkada Aceh

Oleh: Tabrani. ZA -

KETERLIBATAN ulama dalam polemik pilkada di Aceh sepertinya banyak disorot masyarakat luas, karena ulama dianggap bukan menjadi mediator dalam kisruh pilkada di Aceh. Tapi ulama sepertinya hanya mendukung satu pihak, bukan menjadi penengah. Kalau kita lihat dari sisi ini memang sangat disayangkan, karena ulama bukan menjadi penengah dalam konflik pilkada yang terjadi di Aceh.

Ulama dalam Pilkada Aceh - Serambi Indonesia

Reposisi Ulama Aceh

Oleh Teuku Zulkhairi -

MENCERMATI kiprah ulama Aceh akhir-akhir ini dalam memainkan perannya menjelang digelarnya prosesi pilkada sedikit memiriskan hati kita sebagai masyarakat. Ulama yang sejatinya diharapkan sebagai simbol pemersatu, penasihat dan pengontrol, namun terjebak dalam praktik legitimasi sikap politik satu pihak dan mendelegitimasi sikap politik pihak lainnya. Misalnya seperti munculnya sekelompok ulama yang mendesak penundaan pilkada maupun sekelompok ulama lainnya yang mendukung prosesi pilkada digelar tepat waktu.
Reposisi Ulama Aceh - Serambi Indonesia

Pemuda, Ngajilah!

Oleh Muhammad Yakub Yahya -

LEWAT sisi tes baca Alquran bagi kandidat gubernur dan wakilnya di Masjid Raya Baiturrahman (26/10/2011), rakyat dipermaklumkan akan kaidah dan penilaian mengaji orang kita, cara pemimpin kita baca Kitab Suci, dan tentunya pendidikan politik.

Tgk Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh, mengulangi pada kita pembaca dan pemirsa, bahwa standar “mampu” yang dinyatakan “lulus” oleh aturan pemilu kita, sampai 2011 ini, ialah asal bisa baca saja. Walaupun hanya mengantongi total poin minimal 50. Bobot nilai maksimal memang 100: tajwid 50, fasahah 30, dan adab 20 (Gema Baiturrahman, 14/10/2011). Jadi masalah tajwid (cara baca Alquran yang benar) yang mungkin rusak di sana-sini, mad (panjang pendek bacaan) yang tertukar ke sana ke mari, fasahah yang belum pas halus dan kasar, itu soal nanti.

Pemuda, Ngajilah! - Serambi Indonesia