Rekonsiliasi Politik

Oleh: Mashudi SR -PERLAHAN tapi pasti, aksi kekerasan menjelang pemilihan kepala daerah mulai terjadi. Dua peristiwa kekerasan terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan di penghujung November lalu. Kejadian pertama dilaporkan menimba “rumah politik” sang Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Aksi kedua, juga tidak jauh dari Seuramo Irwandi-Muhyan, di pusat Kota Banda Aceh. Peristiwa terakhir ini, menimbulkan korban tiga warga yang mengalami luka-luka. Adakah rentetan dua peristiwa tersebut jawaban atas asumsi publik, bahwa ia memiliki kaitan dengan agenda politik lokal yang saat ini sedang berjalan?Sepanjang proses pilkada yang dikonflikkan ini berlangsung, telah banyak yang menjadi “korban politik”. Mulai birokrat yang kehilangan jabatan secara tiba-tiba, kader partai yang dicopot...

Investasi di Pasar Modal

Oleh: Alfian Anas -ALHAMDULILLAH, akhirnya, Banda Aceh di penghujung tahun 2011 ini mendapatkan kado istimewa dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan didirikannya kantor perwakilan mereka yang ke-15. Kantor dengan dengan nama Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) merupakan perwakilan BEI di Banda Aceh setelah telah lebih dulu berdiri di beberapa kota besar Indonesia seperti Pekan Baru, Padang, Lampung, Batam, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Cirebon, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Semarang.Walaupun sebenarnya di Banda Aceh telah ada pusat informasi tentang pasar modal yang bernama Pojok Bursa Efek Indonesia (Pojok BEI) di di Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala dan telah berdiri sejak 2010, namun tampaknya BEI masih ingin memaksimalkan upayanya untuk mengenalkan...

Aceh dan Syariat Merdeka

Oleh: Muhammad Yani -TAHUN 1998 awal mula terjadi dinamika politik hukum Indonesia, yang ikut membawa dampak terhadap dinamika yuridis. Hukum Islam yang merupakan bagian dari hukum nasional turut mengalami perubahan, tidak terkecuali sektor hukum pidana (jinayah)-yang sebelumnya penuh dengan ketidakmenentuan. Dinamika hukum, terutama sekali, ditandai peralihan sistem pemerintahan sentralistik menjadi sistem otonomi. Sistem ini tertuang di dalam UU No. 32 Tahun 2004.Aceh dan Syariat Merdeka - Serambi Indone...

Terjebak Demokrasi Prosedural

Oleh: Muhammad Adam -PILKADA menjadi isu yang paling hangat diperbincangkan pada saat ini. Sebagian orang mendikusikan isu pilkada dengan tujuan-tujuan positif, sedangkan lainnya mengutuk Pilkada dengan segenap alasannya. Ada yang marah dengan pilkada, karena tujuan-tujuan mereka tidak terkabulkan, ada juga orang yang bahagia dengan datangnya pilkada. Banyak orang yang jadi makmur pada musim pilkada, tidak sedikit pula orang-orang yang menjadi miskin karenanya.Sudah sangat banyak energi yang dikeluarkan mulai dari petani, tukang kebun, nelayan, abang becak, sopir labi-labi, pekerja bangunan, karyawan perusahaan sampai dengan akademisi bahkan professorpun untuk Pilkada. Di warung kopi misalkan, kalau ada orang yang memancing diskusi tentang pilkada pasti mendapat tanggapan yang bermacam-macam....

Krisis Kejujuran

Oleh: Teuku Zulkhairi -BANGSA kita saat ini dihimpit berbagai kenestapaan yang mendera. Para elite negeri ini terus saja menampilkan budaya ketidakjujuran dalam penyelenggaraan negara. Praktik korupsi yang menjadi sebab utama kehancuran bangsa ini terus merajalela. Berdasarkan data dari Political and Economy Risk Consultancy (PERC), pada tahun 2010 Indonesia terpuruk dalam peringkat korupsi antarnegara. Dari 16 negara yang disurvei, Indonesia dikategorikan sebagai negara paling korup. Sementara pada tahun 2011 ini, menurut survei Bribe Payer Index (BPI) Transparency International, dari 28 negara yang disurvei, hasilnya Indonesia menduduki negara ke empat terkorup.Krisis Kejujuran - Serambi Indone...

Harmonisasi dalam Islam

Oleh: Farid Wajdi Ibrahim -ISLAM merupakan sebuah nama dari nama agama yang tidak diberikan oleh para pemeluknya. Kata “Islam” dicantumkan dalam al-Qu’ran, yaitu: pertama, “Wa radhitu lakum al-Islama dinan” artinya “Dan Allah mengakui bagimu “Islam” sebagai Agama”. Kedua, “Innaddina `indallah hi al Islam” artinya “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”.Berdasarkan dua surah tersebut maka jelaslah bahwa nama “Islam” diberikan oleh Allah sebagai sebuah nama agama dan bukan nama hasil ciptaan manusia yang memeluk agama tersebut. Penyebutan “Islam” dengan Muhammadanisme, Mohammedan Law, Muhammadaansch Recht atau sejenisnya tidak tepat dan dapat membawa kekeliruan arti, karena Islam ialah wahyu dari Allah bukan ciptaan Muhammad SAW.Harmonisasi dalam Islam - Serambi Indone...

Pages 381234 »