Islam dan Konsep Pluralisme Agama

Oleh: Novendra DJ - -

Bagian dari persoalan penting umat Islam adalah memahami dengan baik tentang gagasan (konsep) ‘pluralisme’ yang sejalur dengan totalitas pandangan dan keyakinan agama ini. Apa makna dan bagaimana Islam mendudukkan gagasan ini secara proporsional? Sehingga menerima pluralisme tidak bertabrakan dengan aqidah yang membentuk keyakinan Islam itu sendiri.

Istilah ‘pluralisme’ secara umum merujuk pada suatu cara pandang yang berorientasi kemajemukan (kejamakan). Gagasan ini dicangkokan pada berbagai ranah atau berbagai subjek pengetahuan, kemudian mengkristal sebagai suatu isme tersendiri. Namun tulisan ini hanya memfokuskan pada ranah kemungkinan Islam menerima dan memposisikan konsep tersebut terkait eksistensi agama-agama lainnya.



Mengingat ada perkembangan wacana pluralisme di Indonesia akhir-akhir ini dominan dengan gagasan teologi inklusif. Hal demikian sebenarnya bagian dari merespon arus globalisasi yang memaksa para intelektual agama-agama menyelesaikan berbagai perselisihan dan konflik berbasis keyakinan agama. Ini juga sepertinya agama terlanjur ditasbihkan sebagai sumber dan pemicu konflik sosial dan negara. Walaupun fakta dominin menunjukkan faktor kesewenangan kelas sosial, kesenjangan ekonomi dan penindasan yang terajut dalam ketidakadilan sosial adalah muara konflik.



Pluralisme Atas Dasar Kesamaan Tujuan Puncak

Diatas basis pandangan pluralisme, beberapa kalangan meyakini keberagaman adalah kemestian. Hal ini tidak terkecuali terhadap kehadiran ragam agama ditengah-tengah manusia. Kehadiran berbagai agama adalah respon manusia yang beragam (saling berbeda) atas Tuhan sebagai Realitas Absolut. Keberbedaan ini muncul dikarenakan ketidaksamaan pengalaman dan rentang sejarah yang dijalani berbagai individu dan kelompok manusia. Atas dasar itu, wajar ada keberagaman perspektif  ditengah-tengah manusia dalam memahami dan memberi reaksi atas Wujud Mutlak, yang sesungguhnya semua agama berorientasi kepadanya.

Dengan demikian, tidak layak bagi suatu kelompok penganut agama tertentu menegasikan (menyalahkan) makna yang dikandung oleh agama-agama lain diluarnya. Ini termasuk persoalan nilai kebenaran dan keselamatan yang ada dalam seluruh ajaran agama-agama. Setiap persepsi dan penerapan dari berbagai agama tersebut memiliki nilai tersendiri yang dapat mengacu pada tujuan tunggalnya. Artinya, tidak ada monopoli, baik dalam tingkatan interpretasi maupun aplikasi praktisnya.

Orientasi pluralisme agama – dalam pengertian pertama ini – dapat dimaknai bahwa tidak ada klaim ekslusif  terhadap kebenaran yang dapat diterima. Bahwa suatu agama memandang hanya padanyalah  kebenaran dan selainnya adalah sesat dengan sendirinya tertolak. Karena masing-masing agama memiliki hakikat tertentu bersama nilai kebenarannya tersendiri. Masing-masing agama menyimpan keagungan yang layak bagi semua orang menjadikannya sebagai sandaran.

Jhon Hick melihat agama-agama besar – dalam jejak sejarahnya – adalah pembentuk keberagaman persepsi atas berbagai cabang dari masing-masing agama tersebut. Ini timbul karena adanya pengalaman-pengalaman keagamaan berbeda dialami masing-masing agama tersebut, yang membingkai ruang budaya khasnya satu sama lain. Keberagaman persepsi tersebut sesungguhnya menunjuk pada satu puncak hakikat misterius. Karenanya – menurut tokoh pluralisme agama kenamaan golongan Kristen ini – pencerapan berbagai pengalaman keagamaan dari masing-masing agama besar tersebut memperlihatkan adanya hasil-hasil moral dan spiritual yang dapat dikatakan sama. (Menggugat Pluralisme Agama, AR. Gulpaigani, terj. Muhammad Musa, hal. 14-15).

Pluralisme Atas Dasar Realitas Sosial

Makna lain pluralisme agama terkait dengan orientasi kehidupan sosial, atau pada penghargaan atas berkeyakinan dan hak setiap orang dalam pengekspresian agamanya masing-masing. Realitas sosial menuntut setiap orang atau tiap-tiap agama membangun batasan-batasan ranah sosial untuk tidak berbenturan antara satu dengan yang lainnya. Makna dari pluralisme ini tidak mencakup kolektifitas kebenaran dan keselamatan sebagai suatu keyakinan umum dan mendasar bagi setiap agama. Karena dua hal tersebut (kebenaran puncak dan fakta sosial) berada pada posisi yang terpilah secara proporsional.

Islam – sebagai agama samawi terakhir untuk manusia – mesti menunjukkan ia adalah satu-satunya yang dapat diterima sebagai kebenaran. Ia juga mesti bisa memastikan keyakinan umat atas agama ini memiliki landasan kukuh sebagai jalan keselamatan. Jika tidak, bagaimana Islam bisa mendakwahkan dirinya sebagai kebenaran dan jalan keselamatan yang mesti ditempuh manusia? Padahal sudah ada agama-agama samawi lain yang hadir kedunia dengan tawaran yang sama. Apa artinya kehadiran Islam dan diperjuangkan eksistensinya dengan berbagai kemampuan yang ada, hingga mesti membayarkannya dengan nyawa dan darah?

Demikian juga Kristen dan Yahudi, dengan alasan apa agama ini mesti dipertahankan? Bagaimana mereka bisa menunjukkan ia senantiasa relefan diusung sebagai kebenaran dan jalan keselamatan? Mengapa pula agama-agama ini mesti menjaga umatnya agar tidak keluar darinya?. Bahkan lebih dari itu, Kristen mesti melihat bahwa umat diluarnya adalah “domba-domba tersesat”. Artinya, setiap agama mesti memiliki keyakinan atas kebenaran dan keselamatan secara ekslusif adalah miliknya. Tidak hanya sebatas perasaan dan mengkondisikan suasana psikologis semata. Namun ia mesti hadir ditingkat argumen-argumen rasional-niscaya dan dapat diterima manusia.

Pluralisme dari Aspek Vertikal dan Horizontal

Sisi lain yang mesti dilihat dari makna pluralism agama adalah aspek vertikal dan horizontalnya. Ini terbatas pada agama-agama samawi belaka. Maksudnya. Seluruh bangunan teologi dan syariat yang berlaku diantara agama-agama samawi memiliki sumber yang sama dan diturunkan oleh realitas puncak yang sama pula. Tidak ada persoalan terkait dengan kebenaran dan jalan keselamatan yang dilalui para penganutnya. Karena tidak ada kontradiksi terkait bangunan teologi yang ada pada Islam, Kristen dan Yahudi, sebab bersumber pada Yang  Satu. Sedangkan syariat dari masing-masing agama tersebut berbeda satu sama lain, dimana dari segi penerapannya memiliki konteks waktu yang berbeda-beda.

Secara terpisah kita mesti melihat bahwa keberagaman syariat tersebut tidak dapat berlaku dalam kondisi bersamaan. Karena sumber yang menurunkan syariat, keputusannya adalah dalam posisi menggantikan antara satu dengan yang lain sesuai fase penurunannya. Keberlakuan yang satu dengan niscaya membatalkan yang lain. Namun dari sudut pandang teologis tidak ada perubahan atau pereduksian yang dapat diterima. Karena cara pandang dan kebenaranya senatiasa tunggal.

Harmoni Islam dengan Pluralisme

Dari uraian tiga bentuk gagasan pluralisme diatas, Islam secara proporsional dapat menerima bentuk kedua dan ketiga. Dasar konsepsinya adalah ketiadaan kontradiksi antara realitas tunggal dan kebenaran absolut dengan fenomena keberagaman yang tak terhindarkan. Kaidah logis ini bersesuaian dengan ketidaknihilan peneguhan keyakinan Islam dan loyalitas total padanya.

Bentuk pengertian pluralisme mengungkapkan fakta bahwa sumber pokok agama-agama (samawi) adalah Realitas Mutlak, bukan sebaliknya (ekspresi beragam terhadap Realitas Absolut). Realitas teologis adalah tunggal, artinya Islam, Kristen dan Yahudi saat diturunkan berbasis pada pandangan ketuhanan, kenabian, keadilan dan kebangkitan dalam makna yang sama. Sedangkan keberagaman syariat diantara mereka sangat terkait dengan konteks waktu dan fase umatnya. Ketaatan masing-masing umat tersebut dalam syariat sama-sama melalui jalan keselamatan. Hal ini sama seperti terungkap dalam diktum filosofis adanya “keberagaman dalam ketunggalan”.

Jika kita dapat menerima pluralisme dalam pengertian pertama, maka mempertahankan pelembagaan masing-masing jalan kebenaran dan keselamatan yang saling berbeda tersebut hilang relefansinya. Ini hanya akan menumbuhkan sikap subjektif berlebihan atas berbagai pilihan yang tidak memiliki perbedaan esensial terhadap kebenaran dan jalan keselamatan itu sendiri. Menempatkan manusia sebagai pendasaran pokok (poros), bukan Tuhan, menunjukkan tendensi subjektif pelembagaan agama-agama dan ragam ekspresi terhadap Realitas Absolut. Intinya tidak ada sikap bijaksana (dalam pengertian sebenarnya) yang terungkap dengan pemahaman seperti itu.

Sikap moderat dalam menerima makna pluralisme kedua dan ketiga sejulur dengan mizan (keseimbangan) yang dituntut Islam atas umatnya, baik dalam cara pandang maupun aplikasi praktisnya. Bukan pula semacam ruang kompromi terhadap pluralisme arus populer, tetapi keniscayaan rasional dan proporsional Islam menerima gagasan pluralisme yang demikian. Novendra Dj | Anggota Komunitas Studi Agama dan Filsafat (KSAF)

Sumber: 
http://acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=541:islam-dan-konsep-pluralisme-agama&catid=74:paradigma-islam

0 komentar:

Post a Comment