Bencana dalam Perspektif Agama

Oleh: Syukri Muhammad Yusuf-
Bumi ini bukanlah tempat yang aman, nyaman dan tenang. Semua penghuninya rentan terhadap berbagai ancaman alam, atau sering disebut bencana alam. Berbagai bencana alam dapat menyerang planet bumi ini kapan saja, tanpa sinyal dan tanpa permisi, menyebabkan kehancuran, kehilangan harta dan nyawa. Gempa bumi, gelombang tsunami, banjir, kebakaran hutan, erupsi merapi, longsor, badai topan sampai kepada wabah penyakit adalah sederet bencana alam yang akhir-akhir ini kerap “mengunjungi” negeri ini.
Meskipun memiliki intensitas dan akibat yang berbeda-beda, namun kesamaannya adalah mereka mampu dalam seketika meluluh-lantakkan suatu negeri, berikut seluruh penghuninya, yang tersisa hanya puing-puing reruntuhan belaka. Apa yang terjadi di Jepang dan Tangse, Pidie belum lama ini cukup menjadi pelajaran bagi kita, bahwa kita cukup rentan terhadap bencana yang datang secara tiba-tiba, dan kita belum siap menghadapinya.
Bencana sudah pasti tak dikehendaki oleh siapa pun, tetapi yang penting diingat bahwa tak ada pula seorang pun yang sanggup menolaknya. Tak ada manusia “superman” yang memiliki kekuatan untuk melawan ataupun mencegah bencana alam ini, termasuk memprediksinya. Kalaupun ada para ahli atau alat canggih yang ditengarai mampu memprediksi terjadinya bencana, tapi apakah mereka juga mampu memprediksi waktu persisnya akan terjadi bencana dimaksud? Tentu saja tidak. Bahkan siapa pun tidak dapat memprediksi nasibnya sendiri jika bencana itu datang menimpanya. Selain itu, telah banyak sinyal diberikan akan terjadi bencana alam pada suatu hari ternyata tidak terbukti, tetapi justru bencana itu datang pada saat orang-orang tidak menghiraukannya.
Mengurangi Risiko Bencana
Manusia memang tidak mampu melawan, menghentikan dan menghindari terjadinya bencana, namun sejauh apa yang dapat dilakukan manusia adalah mengurangi risikonya. Merujuk kepada referensi agama yang mengulas tentang bencana, maka kita berkesimpulan bahwa upaya mengurangi risiko bencana adalah merupakan suatu keharusan religi, bahkan sampai pada tingkat wajib hukumnya, paling kurang dapat dikategorikan ke dalam fardhu kifayah (jika tidak ada yang melakukan maka seluruh penduduk negeri ikut menanggung dosa).
Dalam sebuah Hadits Rasulullah Saw. bersabda: “Sekiranya kalian mendengar di suatu negeri terjadi wabah (penyakit menular) maka jangan seorang pun memasuki negeri itu, dan bagi orang-orang yang berada di dalamnya tidak boleh seorang pun keluar dari padanya”. (HR. Bukhari). Hal itu bertujuan, agar risiko atau korban dan kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana bisa ditekan seminimal mungkin dan tidak merambah secara meluas ke daerah-daerah lain.
Dalam riwayat lain diceritakan bahwa pada sebuah peperangan yang dihadiri Rasulullah Saw, di sela-sela penantiannya terhadap musuh Rasulullah Saw berpidato di hadapan pasukannya: “Wahai manusia jangan sekali-kali kalian bercita-cita untuk bertemu dengan musuh, tetapi mohonkanlah kepada Allah keselamatan…!” (HR. Bukhari). Logikanya adalah jika bertemu musuh tentu saja akan terjadi bencana peperangan yang berdampak kepada risiko hilangnya nyawa dan harta benda. Untuk mengurangi atau menghindari risiko dimaksud harus melakukan langkah-langkah antisipatif dan menghindari pemicunya.
Hadits-hadits di atas benar-benar mencerminkan ketegasan ajaran Islam dalam menekankan adanya upaya-upaya pengurangan risiko bencana. Dalam prinsip-prinsip hukum Islam (qawa’id fiqhiyah) ditegaskan pula bahwa segala sesuatu yang dapat menimbulkan bencana harus dicegah. Dan segala upaya serta sarana yang dapat menghindarkan manusia dari bencana harus dilakukan, baik secara fisik maupun nonfisik. Dalam kaitannya dengan ini, upaya dimaksud harus dilakukan mulai dari peringatan dini, saat terjadi bencana dan pasca bencana.
Bahkan harus dimulai dari penyebaran informasi mengenai potensi bencana, dampaknya, dan cara-cara penanggulangannya. Segala sarana dan fasilitas alat komunikasi seperti HP, internet, radio, televisi, media cetak, begitu juga media-media tradisonal lainnya, seperti mimbar jumat, hiburan rakyat dan lain-lain yang dapat menyampaikan informasi secara cepat dan tepat harus dimanfaatkan dalam mitigasi bencana, terutama ke daerah-daerah rawan bencana. Tentu saja agar risiko dan dampak dari bencana alam yang tidak seorang pun menginginkannya dapat diminimalisasi sedemikian rupa.
Apabila disederhanakan upaya pengurangan risiko bencana, pada tahap awal dapat dilakukan sekurang-kurangnya dalam dua bentuk kegiatan dan dilakukan secara simultan.
Pertama, yang paling penting adalah mengurangi ancaman bencana, yaitu dengan cara menghindari segala tindakan yang dapat menjadi pemicu terjadinya bencana. Dalam kasus banjir misalnya, segala tindakan yang dapat menjadi pemicu terjadinya banjir harus dihindari. Seperti mengeksploitasi alam tanpa mempedulikan apa yang akan terjadi pada lingkungan itu harus dilarang secara tegas melalui penegakan hukum yang adil. Jika tidak, maka malapetaka itu terus membayangi kehidupan manusia. Contoh yang paling dekat hari ini adalah akibat hutan yang dibabat oleh manusia menyebabkan terjadi banjir, erosi, tanah longsor yang dapat merugikan manusia itu sendiri. Kasus banjir bandang Tangse cukup sebagai pelajaran, betapa dampak yang ditimbulkan pembalakan liar sangat besar.
Dalam konteks ini bencana alam harus dibaca melalui perspektif Al Quran yang secara tegas mengatakan bahwa kerusakan di muka bumi terjadi akibat ulah dan perbuatan manusia. (QS. Ar-Ruum: 41). Selanjutnya, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuura : 30)
Karenanya, ajaran Islam mengharuskan untuk menutup rapat-rapat segala celah yang dapat memicu terjadinya akibat yang lebih fatal, sebagai upaya prepentif dalam rangka pengurangan risiko bencana (sadd dzari’ah). Ada banyak hal yang pada dasarnya dibenarkan dalam Islam tetapi karena dampak yang akan ditimbulkan lebih besar maka Islam melarang tindakan dimaksud untuk dilakukan.
Ancaman bencana akibat kerusakan alam bukanlah hal yang diada-adakan. Karena, (nyaris) tak ada fenomena alam yang terjadi tanpa sebab. Hubungan sebab akibat ini berlaku bagi alam, sebagaimana kehidupan, kematian dan gejala-gejala alam lainnya. Seluruh jagad raya ini membentuk semacam mata rantai kehidupan, yang saling menghubungkan, membutuhkan, mengikat dan saling memengaruhi satu sama lain. Itulah sebabnya, Islam sangat menganjurkan agar manusia senantiasa menjaga kelestarian alam. (QS. Al A’raf: 56).
Kedua, meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Memang secara intuisi setiap orang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana. Namun, dengan memahami cara-cara menghadapi bencana alam secara cerdas dan sistematis; mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga tanggap darurat maka risiko bencana dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini kemampuan dan keterampilan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Selain itu, dampak bencana juga dapat dikurangi bahkan dihindari jika tersedia informasi yang akurat, tepat dan terkomunikasikan segera serta mampu dicerna dengan cepat. Untuk mewujudkan kondisi demikian, tidak berlebihan jika ada banyak pengamat dan pemerhati bencana mengusulkan tentang pentingnya pendidikan kebencanaan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan kita. Tujuannya tidak hanya untuk sekedar mengetahui dan memahami bencana, tetapi yang lebih penting dan utama adalah bagaimana bisa menghadapi risiko dengan sikap siaga dan responsif terhadap bencana sehingga risiko yang fatal bisa dihindari, paling tidak dapat meminimalkan dampak yang lebih parah. Sikap demikian adalah sesuatu yang diajarkan oleh Al-Quran dalam menghadapi berbagai kemungkinan. “Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu,…!”. (QS. An-Nisa’: 71)
Sebagai negeri yang sangat rawan terhadap bencana alam, kepedulian terhadap pengurangan risiko bencana mestinya sudah menjadi prioritas program pemerintah. Karena, hanya dengan adanya keseriusan dalam melakukan pengelolaan program dimaksud maka dampak serius dari bencana dapat ditekan serendah mungkin.
Dengan upaya serius itu, diharapkan saudara-saudara kita yang berdomisili di kantong-kantong rawan bencana, mampu bertindak cekatan dan berkelit secara gesit ketika diserbu oleh bencana, seperti halnya masyarakat Simeulu ketika dihadang oleh gempa tsunami enam tahun silam. Jangan biarkan, nyawa demi nyawa anak negeri ini melayang sia-sia hanya lantaran kita tidak renponsif dan tidak siap menghadapi risiko bencana yang konon mustahil dapat dihindarkan. Sementara Al Quran melarang kita mati konyol dan sia-sia, “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqarah: 195)
Pil pahit yang pernah kita telan pada gempa tsunami tahun 2004, dimana lebih dari 300 ribu nyawa melayang harus menjadi pelajaran berharga. Jika tidak maka sia-sialah Tuhan menfasilitasi manusia dengan akal. Karena martabatnya tak lebih ‘bak’ sindiran orang bijak, keledai adalah binatang yang paling dungu, namun sang keledai tidak pernah terperosok ke dalam lobang yang sama untuk kedua kalinya. Semoga![]
*Dr H Syukri Muhammad Yusuf MA, anggota Public Awareness Coordination Committee (PACC)

0 komentar:

Post a Comment